MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
Home Hukum & Kriminal

Mega-Perampokan Agraria di Landak: Dokumen Wanprestasi PT CG Dikubur Birokrasi, Massa Siap Rebut Paksa Aset 29 September!

Redaksi by Redaksi
September 28, 2026
in Hukum & Kriminal
Mega-Perampokan Agraria di Landak: Dokumen Wanprestasi PT CG Dikubur Birokrasi, Massa Siap Rebut Paksa Aset 29 September!
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANDAK, KALBAR – Praktik penindasan berdarah dingin terhadap petani di Kabupaten Landak akhirnya dibongkar secara total. Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) bersama ratusan petani plasma Mandor menabuh genderang perang terhadap PT Condong Garut (PT CG) atas dugaan mega-skandal penjarahan ribuan  hektar lahan yang telah berlangsung secara sistematis selama belasan tahun.

Puncak kemarahan rakyat ini akan dideklarasikan melalui Aksi Penguasaan Fisik Lahan Masif pada Selasa, 29 September 2026.

Sikap diam dan bungkam yang ditunjukkan oleh jajaran Pemkab Landak—mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Dinas Perkebunan, hingga Dinas Investasi—usai dilaporkannya kasus ini ke Polda Kalbar, Kejati, dan KPK memicu kecurigaan nasional.

Aparat penegak hukum didesak untuk segera membongkar jaringan mafia birokrasi yang diduga sengaja membiarkan pemiskinan massal terhadap petani plasma berjalan subur.
Di Kalimantan Barat

Kejahatan Berkelanjutan: Penjarahan Ribuan  Hektar Lahan PlasmaTim Investigasi LMPN membeberkan bahwa PT CG secara konsisten memanen dan menguras hasil bumi di atas ribuan  hektar lahan milik masyarakat tanpa memberikan hak kemitraan yang sah selama belasan tahun.

Selain merampok kebun produktif milik petani, dari total 7.159 Hektar Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT CG, perusahaan tersebut  sengaja menelantarkan sekitar 5.000 Hektar lahan petani, memicu kerugian kolektif massal yang ditaksir bernilai astronomis.
Rp. 100 miliar Lebih,

Tindakan sepihak ini merupakan pembangkangan hukum yang nyata, mengingat petani memegang bukti telanjang berupa Surat Bupati, Surat BPN, hingga Surat Pengakuan Wanprestasi tertulis yang ditandatangani sendiri oleh manajemen PT CG.

Hantaman Pasal Pidana Berkelanjutan KUHP Baru (UU No. 1/2023)Mengingat kejahatan ini dilakukan dalam rentang waktu belasan tahun (delik berlanjut), Tim Hukum LMPN meminta penyidik Polda Kalbar dan KPK menerapkan sanksi seberat-beratnya berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru):

(1) Pasal 479 KUHP Baru jo. Tindak Pidana Berlanjut: Penjarahan ribuan hektar sawit secara berulang selama belasan tahun memenuhi unsur pencurian dengan pemberatan yang dilakukan sebagai mata pencaharian/organisasi kriminal, dengan ancaman sanksi kumulatif di atas 7 tahun penjara.

(2) Pasal 20 & Pasal 45 KUHP Baru (Pidana Mati Korporasi/Pencabutan Izin): LMPN menuntut penegak hukum menjatuhkan sanksi korporasi terberat berupa Pencabutan Izin Usaha secara Permanen, Penyitaan Aset Perusahaan untuk Ganti Rugi Rakyat, serta Hukuman Penjara Fisik bagi Seluruh Direksi PT CG. Yang merampok hak” Perekonomian Negara dan Rakyat,

(3) Pasal 431 & 603 KUHP Baru (Delik Omisi Pejabat Bersekongkol): Menjerat Bupati, Wakil Bupati, dan para Kepala Dinas yang memilih bungkam. Jika pembiaran penjarahan ribuan  hektar lahan selama belasan tahun ini terbukti demi aliran dana korporasi, oknum pejabat menghadapi ancaman Pidana Penjara Seumur Hidup.

Dokumen Negara Dikunci, Eksekusi Total 29 September 2026,LMPN menegaskan bahwa seluruh rekam jejak surat resmi yang sengaja diabaikan oleh jajaran dinas kini telah resmi dikunci oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar sebagai Alat Bukti Petunjuk Elektronik yang Sah (Pasal 184 KUHAP). Diamnya pemerintah daerah justru mempermudah penyidik membuktikan adanya niat jahat (mens rea) berupa konspirasi pembiaran.

Belasan tahun rakyat Mandor diisap darahnya oleh PT Condong Garut sementara para pejabat berdasi memilih menjadi penonton buta! Hari Selasa besok, hukum rakyat yang akan bertindak. Kami ambil alih fisik lahan secara total, kami pasang baliho raksasa di 3 titik batas hukum, dan siapapun antek perusahaan—termasuk oknum adat yang mencoba membongkarnya—akan kami jebloskan ke penjara!” tegas M SANDI Ketua DPD, LMPN.SERTA TOKOH” MASYARAKAT
KEC MANDOR, Kalimantan Barat

 

Tags: LMPNMuhammad Sandi Ketua LMPNPT Condog garut
Previous Post

Hukum Rimba Perkebunan Mandor: Pemkab Landak Jadi Antek PT CG, Ratusan Petani Siap Rebut Paksa Aset!

Next Post

Komjen Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Redaksi

Redaksi

Related Posts

3 Tahun Jalan Ditempat Tanpa SP2HP, Polres Landak Diduga Lindungi Kades Ngarak soal Dugaan Korupsi Rp 600 juta

3 Tahun Jalan Ditempat Tanpa SP2HP, Polres Landak Diduga Lindungi Kades Ngarak soal Dugaan Korupsi Rp 600 juta

by Redaksi
Oktober 2, 2026

Ngarak- Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Ngarak kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya,...

659.419 Rekening Scam-Judol Diblokir!

659.419 Rekening Scam-Judol Diblokir!

by Redaksi
September 27, 2026

Jakarta- Ancaman penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia...

LMPN Desak KPK dan Kejati Tangkap Bupati Landak serta Pidanakan Semur Hidup dan Pencabutan Jabatan atas Skandal PT Condong Garut

LMPN Desak KPK dan Kejati Tangkap Bupati Landak serta Pidanakan Semur Hidup dan Pencabutan Jabatan atas Skandal PT Condong Garut

by Redaksi
September 22, 2026

Jakarta- Lembaga Monitir Penyelenggara Negara(LMPN) secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat untuk mempercepat pemanggilan dan pemeriksaan paksa terhadap...

Asal Bapak Senang! Gubernur Kalbar dan Jajaran Diduga Berikan Laporan Palsuk ke Presiden 

Asal Bapak Senang! Gubernur Kalbar dan Jajaran Diduga Berikan Laporan Palsuk ke Presiden 

by Redaksi
September 20, 2026

  Kalimantan Barat- Gubernur Kalimantan Barat beserta jajarannya diduga memberikan laporan palsu kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kebakaran lahan yang...

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan.

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan.

by Redaksi
September 17, 2026

LAMPUNG UTARA,Media Narasi TV— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban...

Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

by Redaksi
Agustus 8, 2026

Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how...

Next Post
Komjen Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Komjen Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Oktober 27, 2026
Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Oktober 28, 2026
KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

Oktober 27, 2026
LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

Oktober 4, 2026
Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026

Terbaru

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026
MediaNarasiTV.com

MedianarasiTV.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, aktual, dan informatif seputar Lampung, Indonesia, serta berbagai informasi nasional. Hadir dengan semangat “Suara Terpercaya Untuk Kita” untuk memberikan informasi yang faktual dan mudah diakses masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Utara
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI/Polri
  • Video

Recent News

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky