MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
Home News

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Redaksi by Redaksi
November 2, 2026
in News
Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar mediasi permasalahan lahan Petak 40, Petak 41 dan Petak 56 di areal PT. Paramitra Mulia Langgeng (PML) Register 46, Senin, (02/11/2026). di Ruang Siger Pemkab setempat.

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Lampung Utara, didampingi Asisten I dan Kadis Perkim. Turut hadir Kasi Datun mewakili Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Kasat Intelkam mewakili Polres Lampung Utara, BPN, Dinas terkait, Bagian Tapem dan Hukum, Camat Sungkai Utara, manajemen PT. PML, PT. Inhutani V, dan para Kepala Desa.

Pantauan di lokasi, hadir perwakilan petani penggarap dari dua Kabupaten, yakni Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan.

Dalam forum tersebut, Soni Warga kecamatan Sungkai Utara sebagai juru bicara pihak masyarakat, menyampaikan kata belum bisa sepakat diakhir acara.

“Kami belum bisa sepakat pak Wakil, karena harus bicara dulu dengan Masyarakat yang lain,”tegasnya.

Diawal Soni menyampaikan pihak PML yang saat ini mengelola lahan 3000 Ha. KSO dari PT. Inhutani V dimulai dari tahun 2009 yang mana saat itu lokasi tersebut sudah diduduki masyarakat Sungkai Utara dan dari masyarakat Negara Batin kabupaten Waykanan.

Sedang menurut Soni pihak PT. PML mengusir masyarakat pada saat itu dengan sikap Arogan, tidak ada ganti Rugi sama sekali, jadi saat ini saya mewakili Masyarakat untuk meminta Ganti Rugi itu,”kata Soni

Selain itu lanjut Soni pada tahun 2025 yang lalu Dirut PT PML serta Dirut PT Inhutani V tertangkap tangan oleh KPK
Dan terungkap pada saat itu perizinan PT Inhutani V sedang dibekukan serta izin tanam PT PML hanya kurang lebih 667 Ha saja tidak sampai 3000 Ha

“Jadi ini masih bermasalah kenapa PT. PML masih operasional sedang izin dibekukan,” ini harus dipertanyakan,”sebutnya.
Ia mengultimatum, jika memang sudah tidak mampu lagi untuk mengelola lahan di Register 46, agar dikembalikan kepada masyarakat,”pungkasnya.

Sedang perwakilan PT. Inhutani V. Zulkifli, menjelaskan PT. Inhutani V mengelola kawasan tersebut sejak tahun 1996. Pasca reformasi mengalami kesulitan dana, pada tahun 2009 mengajak pihak swasta yaitu PT. PML untuk bekerja sama hingga tahun 2018.

Perwakilan PT. PML Hari Sriono, menjelaskan pihaknya memiliki Kerja Sama Operasi (KSO) tahun 2009 dan addendum tahun 2018 untuk wilayah operasi di Register 46, serta mengklaim memiliki izin resmi dari PT. Inhutani V.

Sementara itu, Kepala BPN Lampung Utara menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait wilayah kawasan hutan.ā€Kewenangan terkait kawasan hutan berada pada Menteri Kehutanan.

Berdasarkan kesimpulan pimpinan rapat Asisten I, total lahan 10.055 hektare tersebut terbagi menjadi
-3.000 Ha dikelola murni sepenuhnya oleh PT. PML
7.055 Ha, dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).

Adapun poin kesepakatan sementara yang dihasilkan adalah;
1. PT. PML (3.000 Ha) meminta agar areal murni 3.000 Ha yang dikelola PT. PML jangan diganggu kembali, sambil menunggu penentuan batas-batas wilayah melalui pengukuran ulang.

2. Kelompok Tani Hutan (7.055 Ha) bersepakat untuk menahan diri terlebih dahulu, dan belum melakukan aktivitas, sambil menunggu verifikasi dokumen.

3. Belum ada kesepakatan final hari ini, karena harus dilakukan terlebih dahulu identifikasi dan verifikasi dokumen-dokumen dari kedua belah pihak.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan pengukuran ulang guna penyelesaian persoalan tanah di Register 46, dan rapat akan dilanjutkan kembali setelah ada laporan dari 4 desa yakni Hanakau Jaya, Batu Raja, Negara Batin, dan Ogan Jaya(red).

 

Tags: Pemkab Lampung UtaraPT PMLRegister 46
Previous Post

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Komjen Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Komjen Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

by Redaksi
Oktober 1, 2026

Jakarta- Komjen Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR...

Layangkan Surat ke Kapolri, LMPN Menduga Kepala Balai Konservasi, Gakkum dan KLKH Biarkan Pelaku PETI Rusak Lingkungan Hidup.

Layangkan Surat ke Kapolri, LMPN Menduga Kepala Balai Konservasi, Gakkum dan KLKH Biarkan Pelaku PETI Rusak Lingkungan Hidup.

by Redaksi
September 22, 2026

Kalimantan Barat- Terlalu banyak kawasan hutan luluh lantak hancur Alakibat PETI merajalela Di kalimantan Barat tanpa penindakan dari APH kepala...

Jumat Keramat! Polda Lampung Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara

Jumat Keramat! Polda Lampung Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara

by Redaksi
September 19, 2026

Bandar Lampung- Penyidik Polda Lampung, akhirnya melakukan penahanan terhadap Welly Adi Wantra, S.STP., M.M., Bin Efendi Amir, Jumat. 18 September...

DPD Mapeli Minta Gakkum Tindak Cepat Karhutla di Kabupaten Landak

DPD Mapeli Minta Gakkum Tindak Cepat Karhutla di Kabupaten Landak

by Redaksi
September 19, 2026

Kalbar-Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut Provinsi Kalimantan Barat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti...

Binrohtal Polres Lampung Utara, Perkuat Iman Personel untuk Tunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Binrohtal Polres Lampung Utara, Perkuat Iman Personel untuk Tunjang Pelayanan kepada Masyarakat

by Redaksi
September 17, 2026

LAMPUNG UTARA — Tak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas, personel kepolisian juga membutuhkan penguatan mental dan spiritual. Hal tersebut...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Oktober 27, 2026
Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Oktober 28, 2026
KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

Oktober 27, 2026
LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

Oktober 4, 2026
Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026

Terbaru

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026
MediaNarasiTV.com

MedianarasiTV.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, aktual, dan informatif seputar Lampung, Indonesia, serta berbagai informasi nasional. Hadir dengan semangat ā€œSuara Terpercaya Untuk Kitaā€ untuk memberikan informasi yang faktual dan mudah diakses masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Utara
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI/Polri
  • Video

Recent News

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky