MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
Home Nasional

Hukum Rimba Perkebunan Mandor: Pemkab Landak Jadi Antek PT CG, Ratusan Petani Siap Rebut Paksa Aset!

Redaksi by Redaksi
September 27, 2026
in Nasional
Hukum Rimba Perkebunan Mandor: Pemkab Landak Jadi Antek PT CG, Ratusan Petani Siap Rebut Paksa Aset!
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Landak- Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) bersama ratusan petani plasma Mandor menabuh genderang perang terhadap praktik mafia agraria dan kelumpuhan birokrasi di Kabupaten Landak.

Sikap bungkam berjemaah yang dipertontonkan oleh Bupati Landak, Dinas Perkebunan, dan Dinas Investasi/PTSP pasca dilaporkannya kejahatan PT Condong Garut (PT CG) dinilai sebagai bentuk persekongkolan pasif untuk melindungi penjarahan hak-hak rakyat kecil.

Sebagai respons atas matinya fungsi pengawasan daerah, LMPN mengumumkan akan melakukan Eksekusi Penguasaan Fisik Lahan Total secara damai pada Selasa, 29 September 2026.

Langkah ini diperkuat dengan pendampingan hukum dan pengawalan ketat aparat gabungan yang telah disurati resmi (Polda Kalbar, Kajati, Polres Landak, Kodim, dan Polsek Mandor).

Pencurian Buah kelapa sawit milik petani Diduga, berlangsung sejak -13-oktober-2020 hinga sekarang, (Penjarahan) ini tetap berjalan mulus meskipun masyarakat mengantongi Surat Bupati, Surat BPN, Surat Perjanjian Kemitraan, bahkan Surat Pengakuan Wanprestasi tertulis dari PT CG sendiri.

Hantaman Jerat Berlapis UU No. 1/2023 (KUHP Baru)Tim Hukum LMPN menegaskan bahwa laporan yang telah di-BAP di Polda Kalbar pada 21 September kemarin akan dikembangkan menggunakan instrumen KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) untuk menjerat fisik para pelaku secara perorangan:

(1) Pasal 479 KUHP Baru (Pencurian dengan Pemberatan): Menjerat manajemen PT CG atas penjarahan 1.584 ton sawit yang dilakukan terorganisir dan berulang. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(2) Pasal 431 & Pasal 603 KUHP Baru (Delik Omisi Pejabat & Korupsi): Menjerat Bupati Landak beserta jajaran Kepala Dinas yang memilih bungkam. Jika pembiaran ini terbukti demi mengamankan aliran gratifikasi korporasi, oknum pejabat menghadapi ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

(3) Pasal 20 KUHP Baru (Pertanggungjawaban Korporasi): Menegaskan bahwa hukuman pidana akan menjebloskan fisik Direksi PT CG dan para oknum pejabat terkait ke dalam sel tahanan selaku aktor intelektual kejahatan.

Bukti Pembuktian Pasal 184 KUHAP Telah Dikunci di Polda KalbarLMPN memperingatkan birokrat Pemkab Landak bahwa sikap bungkam mereka justru menjadi bumerang. Berdasarkan Pasal 184 KUHAP jo. UU ITE, seluruh surat resmi LMPN yang sengaja diabaikan dan rekam jejak digital penolakan dinas telah diserahkan kepada penyidik Polda Kalbar sebagai Alat Bukti Petunjuk Elektronik yang Sah. Secara hukum acara, diamnya dinas menjadi bukti sempurna adanya mens rea (niat jahat) berupa pembiaran terencana.

Ultimatum Total Aksi 29 September 2026″Data kerugian hampir Rp-100, Miliar ini adalah bukti bahwa PT Condong Garut melakukan perampokan terang-terangan. Jika Bupati dan para Kepala Dinas di Landak lebih memilih menjadi tameng perampok daripada membela rakyat, maka bersiaplah memakai rompi tahanan! Kami tidak butuh pejabat bermental budak korporasi,” tegas,
M SANDI /Ketua (LMPN).

Massa petani Mandor memastikan akan menduduki dan mengamankan fisik lahan tersebut per hari Selasa besok. Secara paralel, LMPN resmi mendaftarkan gugatan Maladministrasi Berat (Misconduct) ke Ombudsman RI Di jakarta pusat guna mendesak Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat kepada jajaran pejabat yang terlibat dalam konspirasi diam ini. (M. Sandi)

 

 

Tags: Kabupaten landakLMPNPT Condog garut
Previous Post

659.419 Rekening Scam-Judol Diblokir!

Next Post

Mega-Perampokan Agraria di Landak: Dokumen Wanprestasi PT CG Dikubur Birokrasi, Massa Siap Rebut Paksa Aset 29 September!

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

by Redaksi
Oktober 2, 2026

Jakarta- Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Wantimpres era Prabowo ini diketuai eks Menteri Koordinator...

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

by Redaksi
Agustus 14, 2026

I should be incapable of drawing a single stroke at the present moment; and yet I feel that I never...

The Last Guardian Playstation 4 Game review

by Redaksi
Agustus 11, 2026

I should be incapable of drawing a single stroke at the present moment; and yet I feel that I never...

These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

by Redaksi
Agustus 7, 2026

Dropcap the popularization of the ā€œideal measureā€ has led to advice such as ā€œIncrease font size for large screens and...

Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

by Redaksi
Juli 31, 2026

Dropcap the popularization of the ā€œideal measureā€ has led to advice such as ā€œIncrease font size for large screens and...

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

by Redaksi
Juli 20, 2026

Dropcap the popularization of the ā€œideal measureā€ has led to advice such as ā€œIncrease font size for large screens and...

Next Post
Mega-Perampokan Agraria di Landak: Dokumen Wanprestasi PT CG Dikubur Birokrasi, Massa Siap Rebut Paksa Aset 29 September!

Mega-Perampokan Agraria di Landak: Dokumen Wanprestasi PT CG Dikubur Birokrasi, Massa Siap Rebut Paksa Aset 29 September!

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Oktober 27, 2026
Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Oktober 28, 2026
KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

Oktober 27, 2026
LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

Oktober 4, 2026
Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026

Terbaru

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026
MediaNarasiTV.com

MedianarasiTV.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, aktual, dan informatif seputar Lampung, Indonesia, serta berbagai informasi nasional. Hadir dengan semangat ā€œSuara Terpercaya Untuk Kitaā€ untuk memberikan informasi yang faktual dan mudah diakses masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Utara
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI/Polri
  • Video

Recent News

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky