Lampung Barat – Narasi Tv.com
DPC Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Lampung Barat menemukan dugaan pelanggaran serius dan sistematis dalam pengadaan barang/jasa di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Lampung Barat TA 2025.
Dari penelusuran Tim Investigasi KWIP melalui portal resmi SIRUP LKPP, ditemukan sedikitnya *6 paket penyedia dengan total pagu Rp 1.905.995.000* yang dinilai janggal dan diduga melanggar Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021.
Ketua DPC KWIP Lampung Barat, *Faisol*, menyebut ini bukan kesalahan admin.
> “Ini bukan kelalaian. Ini pola. Ada dugaan pemecahan paket, manipulasi klasifikasi, dan pengadaan langsung ilegal yang nilainya hampir 2 Miliar di satu dinas,” tegas Faisol, Sabtu (01/11/2026).
*RINCIAN 4 MODUS TEMUAN KWIP:*
*1. Dugaan Mark-up 10x Lipat Mesin Sealer (RUP 57592181)*
Paket Belanja Barang untuk UPPKA berupa 1 Unit Mesin Sealer 74x30x80 cm dengan pagu Rp 42.295.000. Harga pasar spesifikasi serupa hanya Rp 1,5 – Rp 4 Juta. Jadwal pengumuman (27 Feb 2025) lebih lambat dari jadwal pemilihan (Jan 2025), diduga SIRUP hanya formalitas.
*2. Tiga Gedung Balai PKB Dipecah Agar Bisa PL Ilegal (Total Rp 904,7 Juta)*
– RUP 59314728: Gedung Balai PKB Kebun Tebu Rp 298.500.000
– RUP 59314827: Gedung Balai PKB Batu Ketulis Rp 310.000.000
– RUP 59314946: Gedung Balai PKB Belalau Rp 296.203.000
Ketiganya Pekerjaan Konstruksi dengan metode Pengadaan Langsung, padahal batas maksimal PL Konstruksi Rp 200 Juta, seharusnya WAJIB Tender. Alasan yang dipakai copy-paste “Kompetensi tidak sesuai dengan usaha kecil” dan diumumkan serentak 09 Mei 2025 pukul 09:40:01.
*3. Dugaan Manipulasi Klasifikasi Dana DAK (RUP 61405651)*
Paket Rehabilitasi Balai Penyuluhan KB Dana DAK Fisik Sub Bidang KB di Kec BNS Rp 294.612.000 ditulis jenis pengadaannya sebagai “Barang” bukan “Pekerjaan Konstruksi”. Diduga untuk mengakali sistem agar bisa PL, padahal DAK wajib tender sesuai Juknis BKKBN.
*4. Paket Jumbo “Sapu Jagat” Rp 664 Juta untuk ATK & Snack (RUP 61031382)*
Ini temuan terbesar. Paket Pelaksanaan Program Bangga Kencana di Kampung KB senilai *Rp 664.080.000* yang isinya hanya ATK (pena, binder klip, spidol) dan snack/makan minum rapat, dilakukan dengan metode Pengadaan Langsung. Nilainya 3 kali lipat batas maksimal PL Barang (Rp 200 Juta). Pagu ini merupakan gabungan 9 Mata Anggaran yang disatukan diduga untuk menunjuk satu penyedia favorit.
*TUNTUTAN KWIP LAMPUNG BARAT:*
1. Kejati Lampung dan Kejari Lampung Barat segera panggil Kepala Dinas DPPKBPPPA dan PPK untuk diperiksa.
2. BPK Perwakilan Lampung lakukan audit khusus terhadap 6 paket tersebut.
3. Bupati Lampung Barat evaluasi Kepala Dinas terkait dugaan tidak mampu mengelola anggaran.
“Kami sudah mengantongi semua screenshot SIRUP, kode RUP, dan history paketnya. Senin depan kami akan surati resmi Kejati Lampung. Kalau Rp 200 Juta saja batasnya dilanggar, apalagi Rp 664 Juta di-PL-kan, ini patut dipertanyakan ada main mata atau tidak bisa bekerja,” tutup Faisol.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas DPPKBPPPA Lampung Barat belum dapat dikonfirmasi. Redaksi membuka ruang hak jawab.
Tim KWIP Lampung BaratĀ

















Discussion about this post