MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
Home Hukum & Kriminal

LMPN Desak KPK dan Kejati Tangkap Bupati Landak serta Pidanakan Semur Hidup dan Pencabutan Jabatan atas Skandal PT Condong Garut

Redaksi by Redaksi
September 22, 2026
in Hukum & Kriminal
LMPN Desak KPK dan Kejati Tangkap Bupati Landak serta Pidanakan Semur Hidup dan Pencabutan Jabatan atas Skandal PT Condong Garut
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta- Lembaga Monitir Penyelenggara Negara(LMPN) secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat untuk mempercepat pemanggilan dan pemeriksaan paksa terhadap Bupati Landak.

Langkah ini diambil setelah LMPN melayangkan laporan resmi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan ke KPK dan Kejati Kalbar terkait skandal pembiaran korporasi hitam PT Condong Garut (PT CG)

Bupati Landak kini dibidik menggunakan instrumen UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru yang mengancam pejabat korup dengan pidana penjara seumur hidup serta sanksi tambahan berupa Pencabutan Hak Jabatan dan Pemecatan Tidak Dengan Hormat [UU 1/2023].

Senjata Makan Tuan: SP 1-4 Jadi Bukti Primer Kejati KalbarKetua LMPN menegaskan bahwa dalih klasik Dinas Perkebunan Landak yang menyatakan “evaluasi HGU adalah wewenang pusat” telah runtuh demi hukum.

Kejati Kalbar diminta tidak terkecoh oleh diplomasi birokrasi tersebut. Bupati Landak memegang otoritas penuh atas Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan pengawasan wilayah.

Fakta bahwa Pemda Landak telah mengeluarkan Surat Resmi No. 525/656/Disbun serta melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3, hingga SP-4 selama 18 tahun membuktikan mereka sangat tahu PT Condong Garut melakukan kejahatan wanprestasi.

“Mengeluarkan SP-4 tanpa tindakan eksekusi nyata di lapangan hingga hak petani plasma senilai Rp100 Miliar amblas dan lahan ±500 Hektar terbakar hebat sejak 23 Agustus hinga-21 September adalah definisi nyata dari penyalahgunaan wewenang!” tegas perwakilan hukum LMPN di Pontianak.

Desak Kejati Kalbar Terapkan Pasal Maut KUHP Baru (UU 1/2023)LMPN meminta Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalbar bergerak cepat menerapkan pasal-pasal berlapis korporasi dan jabatan:

(1) -asal 603 KUHP Baru (Tindak Pidana Korupsi): Menjerat perbuatan melawan hukum yang menguntungkan korporasi PT CG sehingga menghancurkan perekonomian masyarakat petani plasma senilai Rp100 Miliar [UU 1/2023]. Ancaman hukuman: Minimal 2 tahun hingga seumur hidup [UU 1/2023].

(2)-Pasal 604 KUHP Baru (Penyalahgunaan Wewenang): Menjerat penyalahgunaan jabatan kedinasan yang membiarkan kerusakan lingkungan dan kerugian struktural rakyat di Landak [UU 1/2023].

(3) -Pasal 86 Jo. Pasal 90 KUHP Baru: Tuntutan pidana tambahan berupa Pencabutan hak menduduki jabatan publik bagi pejabat yang terbukti berkompromi dengan kejahatan.

Bola panas sekarang ada di meja Kepala Kejati Kalbar dan KPK. Bukti dokumen, rincian kerugian Rp100 Miliar, hingga titik koordinat karhutla aktif 500 Hektar sudah kami serahkan. Tidak ada alasan bagi Kejati untuk menunda pemeriksaan Bupati Landak.

Jika penanganan ini mandek di tingkat daerah, kami bersama massa petani plasma akan langsung menggedung Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” tutup rilis resmi LMPN. Kalimantan Barat (M. Sandi)

Previous Post

Layangkan Surat ke Kapolri, LMPN Menduga Kepala Balai Konservasi, Gakkum dan KLKH Biarkan Pelaku PETI Rusak Lingkungan Hidup.

Next Post

Demo Ribuan Massa Duduki Lahan Perkebunan Sawit PT PAL Mesuji

Redaksi

Redaksi

Related Posts

3 Tahun Jalan Ditempat Tanpa SP2HP, Polres Landak Diduga Lindungi Kades Ngarak soal Dugaan Korupsi Rp 600 juta

3 Tahun Jalan Ditempat Tanpa SP2HP, Polres Landak Diduga Lindungi Kades Ngarak soal Dugaan Korupsi Rp 600 juta

by Redaksi
Oktober 2, 2026

Ngarak- Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Ngarak kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya,...

Mega-Perampokan Agraria di Landak: Dokumen Wanprestasi PT CG Dikubur Birokrasi, Massa Siap Rebut Paksa Aset 29 September!

Mega-Perampokan Agraria di Landak: Dokumen Wanprestasi PT CG Dikubur Birokrasi, Massa Siap Rebut Paksa Aset 29 September!

by Redaksi
September 28, 2026

LANDAK, KALBAR – Praktik penindasan berdarah dingin terhadap petani di Kabupaten Landak akhirnya dibongkar secara total. Lembaga Monitor Penyelenggara Negara...

659.419 Rekening Scam-Judol Diblokir!

659.419 Rekening Scam-Judol Diblokir!

by Redaksi
September 27, 2026

Jakarta- Ancaman penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia...

Asal Bapak Senang! Gubernur Kalbar dan Jajaran Diduga Berikan Laporan Palsuk ke PresidenĀ 

Asal Bapak Senang! Gubernur Kalbar dan Jajaran Diduga Berikan Laporan Palsuk ke PresidenĀ 

by Redaksi
September 20, 2026

  Kalimantan Barat- Gubernur Kalimantan Barat beserta jajarannya diduga memberikan laporan palsu kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kebakaran lahan yang...

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan.

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan.

by Redaksi
September 17, 2026

LAMPUNG UTARA,Media Narasi TV— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban...

Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

by Redaksi
Agustus 8, 2026

Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how...

Next Post
Demo Ribuan Massa Duduki Lahan Perkebunan Sawit PT PAL Mesuji

Demo Ribuan Massa Duduki Lahan Perkebunan Sawit PT PAL Mesuji

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Oktober 27, 2026
Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Oktober 28, 2026
KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

Oktober 27, 2026
LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

Oktober 4, 2026
Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026

Terbaru

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026
MediaNarasiTV.com

MedianarasiTV.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, aktual, dan informatif seputar Lampung, Indonesia, serta berbagai informasi nasional. Hadir dengan semangat ā€œSuara Terpercaya Untuk Kitaā€ untuk memberikan informasi yang faktual dan mudah diakses masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Utara
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI/Polri
  • Video

Recent News

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky