MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
Home Daerah

Diduga Terlibat Curat dan Penggelapan Motor, Pria Asal Jakarta Utara Berhasil Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
September 26, 2026
in Daerah
Diduga Terlibat Curat dan Penggelapan Motor, Pria Asal Jakarta Utara Berhasil Diamankan Polisi
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan, MediaNarasiTv.com – Unit Reaksi Cepat Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, mengamankan seorang pria berinisial AHK (33) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu. Kamis, (24/09/2026).

AHK diketahui berdomisili di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ia diamankan polisi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan menjelaskan, penangkapan tersebut berkaitan dengan laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di halaman rumah korban, Kemad Rahardjo.

Sebelum kejadian, sepeda motor Honda Revo warna merah hitam dengan nomor polisi BE 6180 GU milik korban diparkir di halaman depan rumah.

Saat hendak menggunakan kendaraan tersebut, korban mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempatnya. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp17,856 juta.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat Polsek Pakuan Ratu melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian bergerak dan mengamankan AHK di wilayah Kampung Pakuan Ratu pada Rabu pagi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit Honda Revo warna merah hitam dengan nomor polisi BE 6180 GU yang diduga merupakan kendaraan milik korban dalam perkara pencurian tersebut.

Kapolsek menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Tak berhenti di situ, saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan perkara berbeda.

Di antaranya satu unit Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BE 2137 WE, lengkap dengan STNK atas nama Susi Hendrawati.

Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan laporan penggelapan sepeda motor milik korban bernama Suyanto.

Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat warna ungu tanpa nomor polisi yang masih didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Iptu Hasbuan menjelaskan, dugaan penggelapan terhadap sepeda motor Honda Beat BE 2137 WE terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu.

Dalam perkara tersebut, AHK diduga meminjam sepeda motor Honda Beat warna merah hitam milik Suyanto

Namun, kendaraan tersebut diduga tidak dikembalikan kepada pemiliknya.

“Modus yang digunakan adalah meminjam sepeda motor Honda Beat warna merah hitam berpelat nomor BE 2137 WE milik korban bernama Suyanto. Namun, sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” ujar Iptu Hasbuan.

Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, AHK dapat dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Sementara untuk dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, yang bersangkutan dapat dikenakan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kapolsek menegaskan, proses hukum terhadap terduga pelaku masih berjalan dan penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti serta kemungkinan keterkaitan dengan perkara lainnya.

Previous Post

Diduga Skandal Kebohongan Publik Karhutla Kalbar: Data Satelit Radar Lancang Kuning Telanjangi Laporan Palsu Oknum Pejabat ke Presiden RI

Next Post

BAP Polda Kalbar Rampung: Direksi PT Condong Garut Terancam Jerat Pasal Aktor Intelektual KUHP Baru!

Redaksi

Redaksi

Related Posts

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

by Redaksi
November 2, 2026

Lampung Barat - Narasi Tv.com DPC Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Lampung Barat menemukan dugaan pelanggaran serius dan sistematis...

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

by Redaksi
November 2, 2026

Lampung Barat - NarasiTv.com -Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Lampung Barat menyoroti keras proyek Rehabilitasi Ruang Bersalin di RSUD...

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

by Redaksi
Oktober 31, 2026

Lampung Utara - NarasiTv.com PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) mengaku lahan seluas 10.055 hektar telah dikerjasamakan oleh Inhutani V kepada...

BERITA DUKA: 5 RUMAH LUDES TERBAKAR DI SUKAU LAMBAR KAMIS MALAM, WARGA BUTUH ULURAN TANGAN

BERITA DUKA: 5 RUMAH LUDES TERBAKAR DI SUKAU LAMBAR KAMIS MALAM, WARGA BUTUH ULURAN TANGAN

by Redaksi
Oktober 29, 2026

Lampung Barat - NarasiTv.com Duka menyelimuti Pemangku Negeri Ratu, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Sebanyak *5 rumah...

Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

by Redaksi
Oktober 28, 2026

Lampung Utara - NarasiTv.com Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan mengunjungi dua desa wisata budaya di Kabupaten Lampung Utara (Lampura),...

Hari Sumpah Pemuda Ke 98, Parosil Tekankan Tiga Karakter Pemuda : Patriotik, Gigih dan Berempati

Hari Sumpah Pemuda Ke 98, Parosil Tekankan Tiga Karakter Pemuda : Patriotik, Gigih dan Berempati

by Redaksi
Oktober 28, 2026

Lampung Barat - NarasiTv.com Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Lapangan Kantor Bupati,...

Next Post
BAP Polda Kalbar Rampung: Direksi PT Condong Garut Terancam Jerat Pasal Aktor Intelektual KUHP Baru!

BAP Polda Kalbar Rampung: Direksi PT Condong Garut Terancam Jerat Pasal Aktor Intelektual KUHP Baru!

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Oktober 27, 2026
Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Oktober 28, 2026
KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

Oktober 27, 2026
LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

Oktober 4, 2026
Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026

Terbaru

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026
MediaNarasiTV.com

MedianarasiTV.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, aktual, dan informatif seputar Lampung, Indonesia, serta berbagai informasi nasional. Hadir dengan semangat “Suara Terpercaya Untuk Kita” untuk memberikan informasi yang faktual dan mudah diakses masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Utara
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI/Polri
  • Video

Recent News

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky