PONTIANAK,- Dugaan manipulasi data dan skandal pembohongan publik berskala nasional merebak di Kalimantan Barat.
Jajaran otoritas daerah dan penanggulangan bencana diduga kuat telah menyajikan Laporan Palsu (“Asal Bapak Senang”) kepada Presiden Republik Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia terkait kondisi riil Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada rentang tanggal 16 hingga 23 September 2026.
Saat laporan resmi mengklaim situasi terkendali, radar satelit justru merekam kondisi sebaliknya: Kalbar sedang sekarat di bawah kepungan api
Berdasarkan investigasi berbasis data digital komparatif, laporan penanganan yang disetorkan ke tingkat pusat berbanding terbalik 180 derajat dengan fakta di lapangan.
Bukti otentik dari pemantauan satelit radar aplikasi Lancang Kuning—sistem aplikasi resmi yang diintegrasikan oleh Korps Bhayangkara dan instansi terkait—menunjukkan bahwa pada rentang waktu tersebut, titik api (hotspot) justru mengalami eskalasi tajam.
Api nyata berkobar di atas 79% wilayah gambut-Dan perbukitan yang terdampak, memicu peningkatan jumlah titik api baru secara signifikan.
Kondisi ril di lapangan menunjukkan rakyat Kalimantan Barat dihantam kabut asap pekat berbahaya yang memicu gelombang penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), sesak napas berat, batuk, pilek, hingga iritasi mata akut.
Jarak pandang (visibility) dilaporkan merosot ekstrem hingga hanya menyisakan 40 sampai 50 meter, yang secara otomatis melumpuhkan jalur transportasi dan mengancam keselamatan penerbangan evakuasi.
Menanggapi hal ini, DPD(LMPN)-(MASPELI),.Kalimantan Barat, menegaskan bahwa tindakan dugaan memanipulasi laporan bencana darurat nasional bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan pelanggaran berat terhadap undang-undang.
Pelaku dapat dijerat Pasal 242 KUHP terkait keterangan palsu, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta berpotensi ditarik ke ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika ada rekayasa anggaran penanggulangan bencana di balik laporan fiktif tersebut.
Seluruh dokumen digital berupa rekaman video lapangan berstempel waktu (timestamp), foto riil kepungan asap, serta log data radar satelit Lancang Kuning telah, diamankan secara berlapis sebagai barang bukti.
Publik kini mendesak Presiden RI, Panglima TNI, dan Kapolri untuk segera menurunkan Tim Investigasi Khusus, mencopot oknum pejabat yang terlibat, dan memproses hukum para pelaku pembohongan publik yang telah mengorbankan nyawa dan kesehatan jutaan rakyat Kalimantan Barat demi menyelamatkan kursi jabatan.
Lebih parah lagi ada kurang Lebih 25 perusahaan sawit di ketapang kalimantan Barat, hangus terbakar, tidak terdaftar(karhutla)
Secara nasional,
Di kabupaten landak ada 1 perusahaan Yang terbakar luas API berbulan bulan tanfa pemadaman yang layak, yaitu
PT CONDONG GARUT namun tidak terdaptar (KARHUTLA) yang di pelislen polisi hanya 1-blok 30 hektar padal-HGU -terbakar Kurang lebih 500 hektar,,
TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN PERUSAHAAN SAWIT YANG TERBAKAR DI KALIMANTAN BARAT ADA KURANG LEBIH 100 PERUSAHAAN,,
Akan tetapi dilindungi OKNUM” PEJABAT DAN APH ADA APA!!Tegas(MASPELI), masyarakatpeduliLingkungan hidup hutan dan GambutKALIMANTAN BARAT. (M Sandi)

















Discussion about this post