Kalimantan Barat-WASPADA..!!!
“Diduga mafia tanah akan melakukan manipulasi dokumen negara dengan modus operandi membawa sertifikat tanah fiktif-seterfikat sudah tidak Berlaku Contoh nya di kecamatan mandor kabupaten Landak kalimantan Barat Contohnya,
PT condong Garut,
PT condong Garut
saat ini menjajakan
Seterfikat yang sudah tidak Berlaku
MENGAJAK PT ANTAM UNTUK MELAKUKAN PENAMBANGAN BAUKSIT DI TANAH”
MILIK MASYARAKAT
Desa ngarak,
Dengan MODUS
IZIN-HGU MASIH BERLAKU”!
Masyarakat memperingatkan
KEPADA DIREKSI
PT ANTAM JANGAN
MEMPERCAYAI MODUS” ATAU PERJANJIAN KERJASAMA TERHADAP PT CONDONG GARUT
DIKARNAKAN IZIN-IUP-HGU
PT CONDONG GARUT
DI KECAMATAN MANDOR SUDAH TIDAK BERLAKU
SECARA HUKUM,
berdasarkan surat Bupati landak no.525/656/Disebut
13-oktober-2020
Serta surat ATR/BPN
No.MP-01.05/416-61.08/IX/2024-ngabang-
20-seftember-2024,
Serta surat kesepakatan
PT condong Garut
Pada tangal-29-agustus-
2025-Di kantor Camat
Mandor-kabupaten Landak kalimantan Barat, PT condong Garut mengakui
Telah melakukan kelalaian-
keterlambatan
(Berimvestasi)
Selama-18-tahun
PT condong Garut
Mengakui terlah melakukan wanprestasi-
merugikan-petani
Plasma-Ratusan Miliar,
Sekali lagi kami ingatkan kepada
PT ANTAM JANGAN
MAU DI TIPU-MENERIMA TAWARAN APAPUN
DARI PT CONDONG GARUT, DI KABUPATEN LANDAK
KALIMANTAN BARAT
Dikarnakan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT condong garut selama 18 tahun, terhadap Petani plasma, sudah naik di tingkat penyidikan POLDA KALBAR KAJATI KALBAR KPK-RI
SAMA DENGAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI-PENYALAHGUNAAN WEWENANG JABATAN YANG DILAKUKAN BUPATI LANDAK DAN JAJARANYA SUDAH TAHAP PENYIDIKAN
KAJATI KALBAR DAN KPK-RI,
Perlu saya himbau kan kepada seluruh
Masyarakat Di mana pun berada harus berhati hati, hal ini akan segera terjadi
Dimanapun perusahaan Berada
DI KALIMANTAN BARAT
DIDUMAI
SUMATERA
BARAT SUMATERA UTARA LOMBOK
ACEH PAPUA
DIMANAPUN BERADA
HARUS BERHATI”
lain dalam waktu dekat ini untuk merampok tanah negara kita.
Kami mohon agar pihak BPN tetap waspada, karena saat ini kami juga tengah melakukan sensus di lapangan.
Perlu dicatat, hal tersebut Telah terjadi di kabupaten Landak kalimantan Barat , kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup, Hutan, dan Gambut tidak segan-segan membawa masalah ini ke Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, tepatnya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KAJATI KALBAR
Kami mohon kewaspadaan bagi saudara-saudaraku yang bertugas di BPN, agar saudara-saudaraku tidak terjebak dalam perangkap oknum mafia tanah tersebut.”
Dimanapun Berada
Kalimantan Barat
22-seftember-2026

















Discussion about this post