Lampung Bara – NarasiTv.com
Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat (DPP BARAK) mengendus kejanggalan serius dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 01 Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPP BARAK, Wildan, kepada awak media Rabu (21/10/2026), membeberkan temuan timnya terkait realisasi belanja yang dinilai tidak transparan dan terindikasi korupsi.
“Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat menemukan kejanggalan belanja di SMAN 01 Sekincau. Alokasi anggaran yang kami sebut, kami telah mengumpulkan beberapa bukti yang menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut terindikasi korupsi,” tegas Wildan.
*Tiga Pos Anggaran Yang Disorot:*
*1. Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah:*
Tahun anggaran 2025 dianggarkan *Rp.72.914.000 dan Rp.99.095.000 dalam 2 tahap.* Nilai ratusan juta tersebut dipertanyakan karena tidak tercermin pada kondisi fisik sekolah.
*2. Administrasi Kegiatan Sekolah:*
Dianggarkan *Rp.184.913.600 dan Rp.136.313.000.* Wildan mempertanyakan secara detail, kegiatan administrasi apa yang menghabiskan anggaran sebesar itu dalam setahun.
*3. Pengembangan Perpustakaan:*
Dianggarkan *Rp.43.419.000 dan Rp.48.000.000 Anggaran untuk pengembangan literasi ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perpustakaan yang minim pembaruan.
Wildan menegaskan, pihaknya selaku elemen masyarakat meminta agar instansi terkait segera mengambil peran.
“Maka selaku elemen masyarakat kami meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung dan Polda Lampung untuk mengambil peran sesuai dengan kapasitas masing-masing,” ujarnya.
“Karena ini menyangkut kepentingan generasi yang seharusnya ditujukan untuk kegiatan para generasi yang sedang menempuh pendidikan, malah disalahgunakan oleh pihak sekolah untuk mendapatkan keuntungan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Wildan.
DPP BARAK secara resmi mendesak Inspektorat sebagai APIP untuk melakukan audit investigatif dan Polda Lampung sebagai APH untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam pengelolaan Dana BOS di SMAN 01 Sekincau.
Pihak sekolah hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi.
Red

















Discussion about this post