MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Music
    • Pariwisata
No Result
View All Result
MediaNarasiTV.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video
Home Daerah

PHL Tuntut PT.KAP Absensi Digital,Diduga Diskriminatif Hak Normatif Pekerja

Redaksi by Redaksi
September 17, 2026
in Daerah
PHL Tuntut PT.KAP Absensi Digital,Diduga Diskriminatif Hak Normatif Pekerja
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA,MediaNarasiTv.Com – PT Kencana Acicindo Perkasa (KAP) kembali menjadi sorotan tajam publik. Di tengah tudingan adanya praktik mafia internal yang merugikan pekerja.

Manajemen perusahaan justru menerapkan kebijakan baru yang disinyalir sewenang – wenang dan diskriminatif: kewajiban absensi fingerprint bagi seluruh karyawan, termasuk Pekerja Harian Lepas (PHL).

Kebijakan ini, yang mulai diterapkan secara ketat pada Kamis (17/9/2026), berbunyi: “Jika tidak fingerprint, upah dipotong atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali.” Ancaman ini sontak memicu kepanikan dan kemarahan di kalangan ratusan PHL yang selama ini menjadi tulang punggung operasional perkebunan sawit bersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Kecamatan Sungkai Utara.

Polemik terbesar muncul karena sebagian besar PHL di PT KAP berstatus “tidak terdaftar” secara formal dalam sistem kepegawaian inti. Mereka bekerja tanpa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang jelas, sehingga ketika aturan fingerprint diberlakukan tanpa sosialisasi memadai, mereka adalah pihak yang paling dirugikan.

“Apa dasar hukum penerapan aturan tersebut? Kami PHL tidak memiliki perjanjian kerjasama tertulis. Pengambilan keputusan ini disinyalir sepenuhnya sewenang-wenang,” ungkap puluhan pekerja harian lepas PT KAP yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan kerja.

Para pekerja menyoroti ketiadaan landasan yuridis yang kuat. Dalam hubungan industrial, perubahan syarat kerja harus melalui proses bipartit atau tripartit. Namun, PT KAP seolah-olah bertindak sebagai “raja kecil” yang menetapkan aturan unilateral tanpa mendengar suara buruh.

Yang lebih menyakitkan hati para PHL adalah adanya standar ganda (double standard) yang diterapkan perusahaan. Meskipun beban kerja mereka sering kali setara atau bahkan lebih berat dibanding karyawan tetap, hak-hak normatif mereka diabaikan total.

“Kami tidak diberi hak cuti, hak lembur, hingga jaminan kesehatan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan seperti halnya pekerja berstatus karyawan tetap. Ini adalah bentuk eksploitasi terselubung,” tegas para pekerja.

PT KAP, yang mengusung citra keberlanjutan melalui sertifikasi ISPO, justru gagal memenuhi prinsip keadilan sosial bagi pekerjanya sendiri. Sertifikasi ISPO mensyaratkan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya: PHL diperlakukan sebagai komoditas murah yang bisa dibuang kapan saja.

Merasa dipojokkan dan diancam kehilangan mata pencaharian, ratusan PHL PT KAP mengajukan tuntutan tegas:

1. Pengakuan Hak Normatif: Perusahaan wajib memberikan hak cuti, lembur, dan jaminan sosial (BPJS) yang setara dengan karyawan tetap.

2. Legalitas Status Kerja: Mengakhiri status “abu-abu” PHL dengan pemberian kontrak kerja yang jelas dan transparan.

3. Pembatalan Sanksi Sepihak: Mencabut ancaman pemotongan upah bagi PHL yang terkendala teknis atau administratif dalam sistem fingerprint.

Para pekerja juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk segera turun tangan. Mereka menilai diamnya pemerintah daerah hanya akan memperkuat posisi monopoli perusahaan dalam menekan hak-hak buruh.

“Situasi ini sudah sangat mendesak. Ratusan keluarga bergantung pada upah dari PT KAP. Jika Pemkab Lampung Utara tidak segera mengatasi ketidakadilan ini, kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi protes yang lebih luas,” pungkas para pekerja.

Publik kini menunggu respons cepat dari manajemen PT KAP dan sikap tegas Pemkab Lampung Utara. Apakah sertifikasi ISPO yang disandang PT KAP hanya sekadar pencitraan hijau (greenwashing), atau benar-benar mencerminkan praktik bisnis yang beretika.(Redaksi)

Previous Post

Binrohtal Polres Lampung Utara, Perkuat Iman Personel untuk Tunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Next Post

Box Redaksi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

by Redaksi
November 2, 2026

Lampung Barat - Narasi Tv.com DPC Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Lampung Barat menemukan dugaan pelanggaran serius dan sistematis...

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

by Redaksi
November 2, 2026

Lampung Barat - NarasiTv.com -Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Lampung Barat menyoroti keras proyek Rehabilitasi Ruang Bersalin di RSUD...

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

by Redaksi
Oktober 31, 2026

Lampung Utara - NarasiTv.com PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) mengaku lahan seluas 10.055 hektar telah dikerjasamakan oleh Inhutani V kepada...

BERITA DUKA: 5 RUMAH LUDES TERBAKAR DI SUKAU LAMBAR KAMIS MALAM, WARGA BUTUH ULURAN TANGAN

BERITA DUKA: 5 RUMAH LUDES TERBAKAR DI SUKAU LAMBAR KAMIS MALAM, WARGA BUTUH ULURAN TANGAN

by Redaksi
Oktober 29, 2026

Lampung Barat - NarasiTv.com Duka menyelimuti Pemangku Negeri Ratu, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Sebanyak *5 rumah...

Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

by Redaksi
Oktober 28, 2026

Lampung Utara - NarasiTv.com Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan mengunjungi dua desa wisata budaya di Kabupaten Lampung Utara (Lampura),...

Hari Sumpah Pemuda Ke 98, Parosil Tekankan Tiga Karakter Pemuda : Patriotik, Gigih dan Berempati

Hari Sumpah Pemuda Ke 98, Parosil Tekankan Tiga Karakter Pemuda : Patriotik, Gigih dan Berempati

by Redaksi
Oktober 28, 2026

Lampung Barat - NarasiTv.com Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Lapangan Kantor Bupati,...

Next Post

Box Redaksi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Terbongkar Borok Rp 379 Juta di Puskesmas Buay Nyerupa Pakai Metode Haram Dikecualikan, Kapus Bungkam Saat Ditanya Bukti dan Ngaku Sudah Pindah ke Puskesmas Lombok, KWIP Lambar: Kami Laporkan ke Kadis, Inspektorat dan Kejari!

Oktober 27, 2026
Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Besok, Gubernur Lampung Kunjungi Dua Desa Wisata Budaya di Lampung Utara

Oktober 28, 2026
KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

KWIP Lambar Mendesak Kadis Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lambar Periksa Kapus Buay Nyerupa Sukau

Oktober 27, 2026
LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

LMPN, Laporkan Ketua Koperasi Barage Ngarak Persada ke Krimsus Polda Kalbar!

Oktober 4, 2026
Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026

Terbaru

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

Rehab Ruang Bersalin RSUD Liwa Rp 500 Juta dari DAK 2025 Disorot KWIP:Hasil Keropos dan Spesifikasi Kabur

November 2, 2026
Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Perizinan PT PML Register 46 Total Seluas 10.055 Ha, 3.000 di Kelola PT.PML dan 7.000 Ha Pola Kemitraan Atau di Kelola KTH

Oktober 31, 2026
MediaNarasiTV.com

MedianarasiTV.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, aktual, dan informatif seputar Lampung, Indonesia, serta berbagai informasi nasional. Hadir dengan semangat “Suara Terpercaya Untuk Kita” untuk memberikan informasi yang faktual dan mudah diakses masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Utara
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI/Polri
  • Video

Recent News

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

Buntu! Mediasi Masalah Lahan di PT PML Belum Temu Titik Terang

November 2, 2026
KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

KWIP Bongkar Dugaan Pelanggaran Sistematis Rp1,9 Miliar di DPPKBPPPA Lambar: 5 Paket Gedung Hingga Snack Rp664 Juta di PL kan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Video

Hak Cipta Medianarasitv.com© 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky