Kalbar-Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut Provinsi Kalimantan Barat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan, sebelumnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat telah membuat laporan resmi langsung ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan tanda terima laporan sudah ada.
Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut Provinsi Kalimantan Barat telah membuat laporan resmi kepada Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, kepada Balai Konservasi Kalimantan Barat, dan kepada Manggala Agni Provinsi Kalimantan Barat.
“Namun sangat disayangkan, sampai dengan hari ini 19 September 2026, PT Condong Garut wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat yang diduga sebagai penyumbang asap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat tidak kunjung masuk daftar kebakaran hutan dan lahan,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 19 September 2026
Pihaknya meminta kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk turun langsung melakukan ground check, membuka data hotspot satelit, dan melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan tersebut.
“Kami dari Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut akan terus mengawal laporan ini sampai ada kepastian hukum,” tutupnya.
*NARAHUBUNG:*
Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut Provinsi Kalimantan Barat,
Menegaskan agar penegakan hukum Harus
Segera dilakukan sesuai perintah PRESIDEN-RI
MENHUT-RI,
MASYARAKAT MENANTI PENINDAKAN DARI
GAKKUM-KLHK
JANGAN KALAH DARI
KORPORASI, PERUSAK LINGKUNGAN HIDUP,
kalimantan Barat
19-seftember-2026















Discussion about this post